Wamenkop Jadi Ketua Pelaksana Harian Kopdes Merah Putih


loading…

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Foto/Ist

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Keppres ditandatangani pada Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/5/2025).Salah satu keputusan strategis yang dihasilkan dari Keppres tersebut adalah menunjuk Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Baca juga: 9.835 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Prabowo Kumpulkan Para Menteri

Keluarnya Keppres tersebut, bisa diartikan bahwa Kemenkop menjadi Leading Sector Utama dalam Satgas percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, yang mana Menteri Koperasi menjadi Wakil Ketua I dan Wamenkop menjadi Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas.

Oleh karena itu, Wamenkop Ferry menekankan bahwa kegiatan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di berbagai daerah akan lebih masif lagi di bulan Mei ini.

https://www.youtube.my.id/watch?v=YJUL5n4j0bk

“Kita perkirakan akan mencapai 30 ribuan Kopdes yang akan terbentuk,” ungkap Wamenkop, usai sidang kabinet terbatas.

Bahkan, lanjut Wamenkop, Menkeu Sri Mulyani dalam sidang kabinet tersebut sudah ada kesepakatan mengenai skema pembiayaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *