loading…
PT TASPEN (Persero) mengimbau seluruh peserta untuk waspada jika menerima pesan yang mengatasnamakan TASPEN.
Untuk memastikan ketepatan data dan kelancaran layanan, peserta aktif maupun pensiun diimbau untuk melakukan pembaruan data sesuai dengan kondisi terkini, sebagai berikut:
• Pembaruan data bagi peserta aktif perlu dilakukan apabila terjadi perubahan data pribadi, maupun status keluarga seperti penambahan atau pengurangan pasangan maupun anak. Proses pembaruan ini dilakukan melalui instansi pemerintah daerah (pemda) tempat peserta bekerja.
• Bagi peserta pensiun, pembaruan data terbagi dalam dua kategori, yaitu Pembaruan Data Finansial, yang mencakup perbaikan Surat Keputusan (SK) apabila terdapat penyesuaian terhadap besaran pensiun pokok (penpok), perbaikan SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) apabila terdapat kewajiban pembayaran utang, perubahan komponen tunjangan keluarga, seperti penambahan atau pengurangan pasangan dan anak; dan Pembaruan Data Non-Finansial, yang meliputi perpindahan juru bayar dan perubahan alamat domisili.
Peserta dapat melakukan pelaporan perubahan data secara mandiri melalui layanan aplikasi mobile Andal by TASPEN, website tos.taspen.co.id, atau datang ke kantor cabang TASPEN terdekat.