SOROTAN: KASUS KORUPSI PEREMAJAAN SAWIT DI LUWU TIMUR, MENGAPA MANDEK?

Breaking News179 Views

Jakarta, 1 Maret 2025 – Dugaan korupsi dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Luwu Timur kembali menjadi sorotan. Kasus yang telah lama bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulsel ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, nilai anggaran yang dipertaruhkan tidak kecil—Rp60 miliar dari dana hibah Kementerian Pertanian RI yang seharusnya diperuntukkan bagi petani sawit.

Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Muda Indonesia (DPP FAMI), melalui Advokat Sulkipani Thamrin, menilai mandeknya kasus ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di sektor perkebunan.

Dugaan Penyimpangan yang Tak Kunjung Terungkap

Program PSR yang dikelola oleh Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) sejak 2018/2019 diduga menyimpang dari tujuannya. Banyak petani sawit yang mengeluhkan tidak menerima bantuan sesuai mekanisme. Dalam beberapa laporan, terdapat indikasi penyaluran dana yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

Namun, hingga kini, aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah tegas dalam menuntaskan kasus ini.

Apakah Ada Intervensi?

Sulkipani Thamrin mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ada pihak tertentu yang mencoba mengintervensi jalannya penyelidikan. “Ketika sebuah kasus dengan nilai anggaran besar seperti ini mandek di tingkat penyidikan, maka wajar jika muncul dugaan adanya permainan di balik layar,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *