Bareskrim Klaim Telah Terbitkan Surat Penyelidikan Pagar Laut Tangerang sejak 10 Januari 2025

Breaking News100 Views


loading…

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, hari ini, Rabu (22/1/2025). FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan sedang menyelidiki kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Polri sudah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) sejak 10 Januari 2025 lalu.”Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Kapolri untuk melaksanakan penyelidikan, kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

“Itu kita mulai dengan membuat informasi, di mana surat perintah dimulainya penyelidikan itu diterbitkan 10 Januari 2025,” ujarnya.

https://www.youtube.my.id/watch?v=dNHKLKIBgzs

Saat ini, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *