loading…
Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan miliaran rupiah segera digelar Polda Metro Jaya. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan kasus pemerasan miliaran rupiah segera digelar oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro dan tiga polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini telah dimutasi dari jabatannya.”Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau Patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun tengah berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap dalam sidang etik.