Diberitakan sebelumnya, KPK rampung memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, pada Senin, 13 Januari 2025. Usai pemeriksaan, KPK tidak menahan Hasto sebagai tersangka.
Meski demikian, KPK memastikan akan kembali memeriksa Hasto sebagai tersangka. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. “Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Tessa.
https://www.youtube.my.id/watch?v=RyMZ8SeSHCQ
(cip)