Hasto Kristiyanto Melawan, Ajukan Praperadilan Status Tersangka KPK

Breaking News114 Views

“Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim yang menangani perkara tersebut, yakni saya sendiri, Djuyamto selaku hakim tunggal,” tuturnya.

Dia menambahkan, sidang perdana gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan kasus suap berkaitan Harun Masiku itu dijadwalkan. Adapun soal perkara tersebut, dia tak bisa berbicara lebih banyak lantaran dialah yang akan menjadi hakimnya.

“Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan, yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025. Berkaitan informasi lebih lanjut terkait perkara tersebut, akan dijelaskan oleh Humas kedua PN Jakarta Selatan ya,” pungkasnya.

(rca)