Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan US Marshals, Ini Kronologinya

Pada 29 Desember 2024, berdasarkan pengamatan pada sistem keimigrasian, tim penyidik mendapatkan informasi adanya permohonan perpanjangan izin tinggal dari warga negara AS atas nama TJC melalui aplikasi Molina dengan alamat di Tangerang.

“Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Direktorat Izin Tinggal untuk melakukan penundaan permohonan izin tinggal dan memberikan rujukan ke Kantor Imigrasi Tangerang sesuai dengan alamat izin tinggal yang diajukan,” ujarnya.

https://www.youtube.my.id/watch?v=z_2HyqKTEn8

TJC, menurut Yuldi, kemudian melakukan perpanjangan izin tinggal pada 30 Desember 2024 di Kantor Imigrasi Tangerang. “Selanjutnya, warga negara Amerika Serikat tersebut atas nama TJC diamankan oleh penyidik Direktorat Wasdakim dan dilakukan pendetensian guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(zik)