Tukar Aja Pakai Nyawa Saya

Ibunda Helena kemudian dibawa keluar dari ruang persidangan. Tim kuasa hukum Helena dan petugas keamanan Pengadilan membawa keluar ibunda Helena menggunakan kursi roda.

“Tukar aja pakai nyawa saya,” kata ibunda Helena, Hoa Lian saat akan dibawa keluar dari ruang persidangan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selama delapan tahun penjara.

JPU menilai, Helena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.