Ketua MA Akui Sulit Putus Mata Rantai Makelar Kasus Zarof Ricar

Breaking News101 Views


loading…

Ketua MA Suharto dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengakui sulit memutus mata rantai makelar kasus Zarof Ricar . Zarof merupakan mantan pejabat MA yang sebelumnya telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agung dalam kasus kasasi Ronald Tannur.”Ada Kasus mantan aparatur kita ZR yang jelas MA langsung merespons dengan berusaha untuk memutus mata rantai agar para hakim maupun aparatur itu tidak bisa dipengaruhi,” kata Suharto dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

“Upaya memutus mata rantai itu tidak semudah membalik telapak tangan kita,” sambungnya.

Dalam upaya memutus mata rantai itu, Sunarto menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga berkaitan dengan Zarof.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *