“Dengan beban tugas yang semakin berat tanpa dukungan anggaran yang memadai hal tersebut akan sulit untuk direalisasikan,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Budi Gunawan mencontohkan, saat ini di Kemenko Polkam tidak ada ruang my.idmand center yang terkoneksi dengan kementerian dan lembaga untuk memonitor segala permasalahan secara langsung. Sementara penanganan isu Polkam dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional sangat membutuhkan kecepatan di dalam koordinasi, sinergi, dan eksekusi di lapangan.
“Selain itu belum ada platform big data yang bisa menangani pengaduan masyarakat (dumas) yang jumlahnya di Kemenko Polkam sangat banyak mencapai puluhan ribu. Sehingga banyak laporan yang tidak tertangani dengan baik. Hal ini sangat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” katanya.
Usulan penambahan anggaran ini dilakukan menyusul perubahan nomenklatur kementerian Kabinet Merah Putih yang menjadi 48 kementerian. Rincian usulan penambahan anggaran untuk 2025 yaitu, Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) meminta tambahan anggaran sebesar Rp3 triliun.