loading…
Masyarakat diimbau mewaspadai kejahatan siber dengan modus Wifi gratis. Foto/istimewa
Demi mencegah tindak kejahatan yang menggunakan wifi umum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui webinar Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Tetap Terhubung, Tetap Aman: Waspada Wifi Umum” mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dalam menggunakan jaringan internet.
Kominfo meminta masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan teknologi terutama ketika berkegiatan di dunia digital di kehidupan sehari-hari. Dengan tingginya literasi digital di Indonesia dipercaya akan secara otomatis menurunkan risiko tindak kejahatan siber di dunia digital.
Sekretaris Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengatakan, koneksi wifi gratis sangat berisiko terhadap tindak kejahatan karena pengguna wifi tersebut tidak mengetahui provider jaringan wifi yang mereka gunakan.
“Kalau jaringan pribadi atau personal, kita tahu kita akan terkoneksi dengan provider apa. Tapi kalau free wifi terkadang kita tidak memeriksa wifi itu diprovide oleh siapa,” ujarnya, Sabtu (14/9/2024).