Waspada Tindak Kejahatan Siber Modus Wifi Gratis

Breaking News238 Views

Koordinator Divisi Riset & Analisis Kebijakan Siberkreasi Loina Lalolo Krina Perangin-angin menambahkan tindak kejahatan bermodus wifi gratis memang sudah didesain oleh pelakunya. Iming-iming jaringan internet secara cuma-cuma dianggap menjadi peluang untuk melakukan tindak kejahatan.

“Sering kali sudah didesain oleh yang punya niat jahat. Sementara kita dengan polosnya kita masuk di dalam dunia digital kita merasa bahwa semua orang baik-baik saja,” ujar Loina.

Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti mengimbau agar masyarakat menjaga data pribadi di dunia digital agar tetap aman. Indriyatno menyebut aplikasi autothenticator bisa menjadi sarana upaya pencegahan tindak kejahatan peretasan data pribadi yang paling optimal.

Karena dalam aplikasi tersebut, pengguna internet akan mendapat kode yang berganti-ganti jika ada seseorang yang hendak mengakses data pribadinya.

“Untuk mengantisipasi peretasan data kita bisa menggunakan aplikasi autohenticator. Aplikasi ini menyediakan kode one time pasword yang akan berganti-ganti per 30 detik atau satu menit. Cara ini paling optimal untuk menghindari kejahatan siber terutama peretasan data,” ujar Indiryatno.

(cip)