Minta Penambang Ilegal Jadi Legal

Breaking News205 Views

“Artinya kan yang tadi, tambang-tambang ilegal itu berarti menggunakan perusahaan pemilik IUJP itu ketika menjual biji timahnya ke (PT Timah), itu saudara tidak praktik seperti itu terhadap mitra-mitra, seperti itu ya?” tanya Jaksa.

“Tidak semua, karena kita waktu itu kan diperintahkan, waktu apa ya, ada kunjungan Presiden RI ke Bangka Belitung, Yang Mulia. Terus banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal dan statement beliau adalah ‘ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal’,” jawab Ali.

“Jadi ya itulah waktu itu bagaimana masyarakat yang ada di sekitar-sekitar tambang yang ada IUP SPK (Surat Perintah Kerja) kita itu yang dibina agar mereka tidak dikejar-kejar oleh aparat,” katanya.

“Itu masyarakat-masyarakat itu punya basic penambang juga, yang saudara tahu?” tanya Jaksa.

“Itu yang sifatnya nomaden, masyarakat umum yang mereka menambang pakai mesin kecil,” jawab Ali.

(abd)