Tren Calon Tunggal Pilkada Meningkat Sejak 2015

Breaking News155 Views

“Ini sebenarnya menjadi catatan buruk juga dan menjadi potret buruk bagaimana kemudian fenomena calon tunggal ini bukannya malah menurun pascaputusan MK Nomor 60 kemarin namun malah meningkat,” ujarnya.

Selain itu, KPU juga telah menambah waktu pendaftaran bagi daerah yang didapati ada calon tunggal. Namun, dari 43, hanya berkurang dua daerah yang dari calon tunggal menjadi beberapa pasangan calon setelah adanya penambahan waktu pendaftaran.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran dilakukan di wilayah yang terdapat paslon tunggal melawan kotak kosong. Setelah perpanjangan pendaftaran, kini ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

KPU awalnya mencatat ada 43 wilayah. Wilayah yang kini bertambah paslonnya yakni Kabupaten Puhowato dan Kabupaten Kepulauan Sitaro. “Kini Kabupaten Puhowato, Provinsi Gorontalo, dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang awalnya di 27-29 Agustus 2024 hanya ada satu pasangan calon, kini sudah dua pasangan calon,” kata Komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

(rca)