DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Pilkada, Langsung Kebut Rapat

Breaking News133 Views


loading…

DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panja untuk membahas Revisi UU Pilkada dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR

JAKARTA – DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja ( Panja ) untuk membahas Revisi UU Pilkada . Hal itu disepakati usai Baleg DPR bersama pemerintah menggelar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan terdapat 40 orang yang menjadi anggota Panja. “Nama-nama anggota Panja telah disampaikan kepada Baleg tadi, kami sudah menerima nama-nama anggota pajak sebanyak 40 orang,” kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, dalam ruang sidang, Rabu (21/8/2024).

Setelah terbentuk, Panja menggelar rapat untuk menindaklanjuti pembahasan RUU Pilkada dapat segera berjalan, dan akan langsung dijadwalkan siang ini pukul 11.00 WIB.

“Ya nanti jam 11.00 rapat. Rapat Panja nanti itu jadwalnya nanti menyesuaikan saja yang penting rakernya tutup dulu,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *