BPIH 2026 dan 2027 Ditentukan Tahun Ini, Baleg DPR: Supaya Persiapan Matang

loading…

Jemaah haji 2025. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 2026 dan 2027 ditentukan pada tahun ini. Langkah ini berbeda dari pelaksanaan haji sebelumnya, yakni BPIH ditetapkan satu tahun sekali.Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri menjelaskan, langkah penetapan BPIH untuk musim haji 2026 dan 2027 pada tahun ini dilakukan agar persiapan penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih matang.

“Iya, karena biar persiapan lebih matang,” kata Iman saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).