loading…
Tom Lembong, terdakwa kasus impor gula. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) menepis tudingan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang menyatakan kasus pidana terhadapnya dilatarbelakangi sikap politik. Menurut jaksa, pernyataan itu merupakan klaim sepihak tak berdasar.Hal tersebut disampaikan JPU saat memberikan jawaban terhadap pleidoi Tom Lembong alias replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025). Tom merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi impor gula.