Gus Ipul memastikan kementerianmya akan mendalami temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal adanya indikasi dana Bansos digunakan penerima manfaat untuk bermain Judol. “Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makannya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024,” ujarnya.
Baca juga: OJK Blokir 17.026 Rekening Terkait Judi Online
“Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,” tuturnya melanjutkan.