loading…
KPK memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur. Foto/SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada hari ini. Khofifah dipanggil terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2021-2022.Khofifah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hanya saja belum diketahui apa keterangan yang akan didalami. ”Pemeriksaan dilakukan dd Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Selain Khofifah, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachan (AM) dalam kapasitas yang sama sebagai saksi. Budi tak merinci apakah Khofifah dan Anik telah terkonfirmasi menghadiri panggilan itu. Sementara, Khofifah sendiri belum terlihat hadir di kawasan Gedung KPK.