Kejagung Pamer Uang Rp11,8 Triliun Hasil Dugaan Korupsi CPO


loading…

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun lebih. Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaanpemberian fasilitas Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun lebih. Kejagung pun memperlihatkan gunungan uang yang diduga hasil korupsi tersebut.Berdasarkan pantauan SindoNews saat melakukan ekspose, Kejagung memperlihatkan uang sitaan dalam kasus tersebut. Uang pecahan seratus ribu itu tampak bertumpuk-tumpuk bak gunung.

Baca juga: Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara

“Uang ini total Rp2 triliun, uang ini bagian dari uang Rp11.880.351.802.619. Kami berpikir jumlah ini cukup tuk mewakili,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kajagung, Sutikno pada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *