“Kalau ada oknum yang sengaja memperkaya diri dari proyek ini, maka itu masuk ranah korupsi dan harus diproses hukum sampai tuntas. Negara dan rakyat tidak boleh dirugikan,” tambahnya.
Sejumlah warga menyampaikan harapan agar proyek bermasalah ini segera diusut tuntas dan diperbaiki agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, sekaligus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi praktik serupa di masa mendatang.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemerintah Desa Tino maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi.
Sumber : Andi Arsak Republikanews.lIve