Pemerintah Siapkan RUU Pemerintahan Aceh di Tengah Polemik 4 Pulau Masuk Sumut


loading…

Pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh di tengah polemik 4 pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk wilayah Sumut. Itu diungkapkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh di tengah polemik 4 pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Itu diungkapkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Menurut dia, persoalan tersebut bukan menjadi wewenangnya. “Nanti diselesaikan Pak Mendagri, bukan domain Kementerian Hukum,” ujar Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga: 4 Pulau Jadi Rebutan Aceh dan Sumut, JK: UU Tak Bisa Dibatalkan Kepmendagri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *