Wamenkop Jadi Ketua Pelaksana Harian Kopdes Merah Putih

Baca juga: Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Koperasi Merah Putih

“Perkiraan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo mentargetkan 1 tahun ini Kopdes mulai operasional secara bertahap,” ucap Wamenkop Ferry.

Dalam Keppres tersebut juga dipaparkan beberapa tugas dari Satgas. Yaitu, melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, memastikan pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih, mengkoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kopdes Merah Putih, serta mengkoordinasikan pemetaan potensi desa/keluraha untuk percepatan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih.

Tugas lainnya adalah mengkoordinasikan pendampingan kepada Kopdes/kel Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Tugas berikutnya dari Satgas, mengkoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes/Kel Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan.

Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih juga merekomendasikan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan, hingga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala.

(shf)