Tim Hukum Redaksi News, Adv. Sulkipani Thamrin, telah mengantongi bukti kuat dan saksi kunci yang akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami memiliki bukti kuat, termasuk kesaksian saksi mahkota yang merupakan hacker penerima orderan dari oknum kaki tangan penguasa Kayu di Kabupaten Sorong. Kami beri waktu 1×24 jam bagi mereka yang terlibat untuk meminta maaf secara terbuka kepada Tribun News, atau kami akan membawa mereka ke pengadilan!” – Adv. Sulkipani Thamrin
Gelombang dukungan: Tribun News serukan solidaritas pers!
Tribun News mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi pers, dan aparat penegak hukum untuk bersatu melawan segala bentuk penindasan terhadap kebebasan pers. Kasus ini telah menjadi perbincangan luas dan akan terus dikawal hingga keadilan ditegakkan!
Hormat kami,
Redaksi Tribun News