Perindo Apresiasi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold, Bermakna Besar bagi Demokrasi Indonesia

Breaking News108 Views


loading…

Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah memberikan keterangan kepada media di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025). Ferry mengapresiasi putusan MK yang menghapuskan ketentuan presidential threshold. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024. Ia meyakini putusan itu sangat besar maknanya bagi iklim demokrasi Tanah Air.”Ya terkait dengan putusan MK nomor 62, tentunya pada kesempatan ini kami dari Partai Perindo menghormati dan juga mengapresiasi atas putusan tersebut. Saya yakin putusan tersebut adalah satu putusan yang betul-betul sangat maknanya bagi demokrasi Indonesia itu luar biasa,” kata Ferry saat ditemui di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak yang turut dimintai keterangan oleh MK dalam perkara itu, Ferry berkata, Perindo mendukung MK yang menghapus ketentuan presidential threshold. Pasalnya, kata dia, putra-putri Indonesia berpeluang besar untuk turut serta berkontestasi di pemilihan presiden (pilpres).

https://www.youtube.my.id/watch?v=GyK0bQ1dxrE

“Nah, oleh karena itu tentunya kami dari Partai Perindo mengapresiasi, menghormati putusan MK tersebut dan mudah-mudahan ini nanti bisa ditindaklanjuti oleh DPR dan juga oleh KPU dalam turunan-turunan kebijakan selanjutnya,” ucap Ferry.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *