Kasus Pemerasan SYL, Bareskrim Panggil Firli Bahuri Kamis Pekan Depan

Breaking News151 Views

“Ini merupakan surat panggilan kedua terhadap tersangka FB di mana sebelumnya tidak dihadiri dengan suatu alasan, yang disampaikan kepada penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan akan melanjutkan kasus dugaan pemerasan eks pimpinan KPK, Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 22 November 2023.

“Tenang saja, nanti selesai,” ujar Karyono kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Penetapan tersanbgka Firli Bahuri disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

“Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Ade Safri kepada wartawan.