loading…
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (29/11/2024) pekan depan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dipanggil ke Bareskrim Polri pada Kamis (29/11/2024) pekan depan.”Jadi penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, 28 November 2024, pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade ArySyamIndradi, Sabtu (23/11/2024).
Panggilan pemeriksaan teruadap Ade telah dilayangkan sejak Rabu, 20 November 2024. Pemanggilan ini merupakan kali kedua setelah Firli dinyatakan sebagai tersangka.