Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

Kapolri menegaskan jika peristiwa ini bukan masalah konflik internal. “Proses sudah didalami, Propam kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta hanya dua, tindak tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

Diduga kuat pemicunya karena AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap tersangka kasus tambang galian C.

(cip)