loading…
Istana Presiden buka suara terkait terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso yang dipulangkan dari Indonesia ke Filipina. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA – Istana Presiden buka suara terkait terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso yang dipulangkan dari Indonesia ke Filipina.Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pemulangan Mary Jane ke Filipina merupakan bagian dari pemindahan tahanan.
“Ini pemindahan tahanan, atau istilahnya transfer of prisoner. Mary Jane Veloso akan melanjutkan sisa hukumannya di Filipina,” kata Hasan saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).
Hasan menjelaskan bahwa setelah Mary Jane dipindah, pembinaan selanjutnya akan menjadi kewenangan negara Filipina.
“Filipina sudah menghapus hukuman mati. Jadi sangat mungkin presiden Filipina akan memberi grasi lalu mengubah hukumannya jadi seumur hidup,” jelasnya.