loading…
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Harli Siregar menjadi Kajati Sumatera Utara. Foto/SindoNews
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu pejabat yang ada dalam daftar itu yakni, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.Surat keputusan dengan nomor 352 Tahun 2025 disebutkan, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. “Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi,” kata Harli Siregar, Jumat (4/7/2025).
Untuk posisi Kapuspenkum selanjutnya diisi oleh Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Baca juga: Jaksa Agung Tepis Isu Mundur: Engga Ada, Itu Hak Presiden!